Paripurna DPRD Barru, Suardi Saleh Serahkan KUA-PPAS

    Paripurna DPRD Barru, Suardi Saleh Serahkan KUA-PPAS

    BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T., pada rapat Paripurna tingkat II, yang digelar di Gedung DPRD Barru, Selasa (19/7/2022).

    Dalam Paripurna tersebut, Dewan juga menetapkan Ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

    Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas sinergitasnya.

    Kondisi pengelolaan keuangan Pemkab Barru semakin membaik. 

    “Hal ini terimplementasi karena adanya dukungan kerjasama yang baik dengan pihak legislatif, ” kata Suardi Saleh.

    Begitu pula dengan adanya audit rutin, yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Meski begitu, kata Suardi Saleh bahwa dari hasil penilaian baik tidak harus membuat kita cepat berpuas diri. Tetapi justru menjadi pemicu untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.

    Suardi juga meminta dukungan dewan agar pengelolaan Pelabuhan Garongkong ikut melibatkan Perseroda.

    “Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Pelindo. Dukungan legislatif sangat penting. Apalagi setelah area. Pelabuhan Garongkong masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ” pungkasnya.  

    (Ahkam/Udi)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Artikel Berikutnya

    IKA Spadel Alumni 93 Serahkan Bantuan Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    Satuan Narkoba Polres Barru, Ringkus Pelaku dan BB Puluhan Kilo
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi

    Ikuti Kami