Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan

    Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan

    BARRU - Sidang Lanjutan Perkara Travel Haji/Umroh Alhijrah, Rabu 22 Januari 2025, terekam kasat mata insiden oleh oknum Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN) pada Peserta sidang dalam hal ini seorang wartawan yang turut menyaksikan jalannya persidangan perkara di Pengadilan Negeri Barru. 

    PPNPN tersebut atas nama Ahmad Untung yang di tugaskan untuk mengamankan jalannya sidang, berikut kronologinya:

    Cara Ahmad Untung menegur peserta sidang dinilai tidak sopan, pasalnya ia menegur dua peserta sidang yang dianggap melanggar tata tertib persidangan dengan cara arogan atau kasar.

    Ahmad Untung menegur peserta sidang pertama atas nama Akbar dari media online Matajurnalis dengan cara langsung mendorong kakinya yang sementara duduk di kursi persidangan yang mengangkat kaki di atas lututnya. 

    Kemudian Ahmad Untung melontarkan kata-kata kepada akbar "kurang ajar ini, tidak sopan".

    Kemudian peserta yang kedua, Amirullah wartawan iNewsTV, Ia ditegur dengan cara memukul punggungnya pada saat ia duduk mengamati berlangsungnya persidangan.

    Tak sampai disitu, pertengkaran adu argumen dan hampir adu jotos di area luar ruang persidangan oleh Akbar dan Amirullah bersama Ahmad Untung.

    Amirullah mempertanyakan kenapa langsung memukul dari belakang. 

    "Kalau memang kami salah kenapa tidak ditegur terlebih dahulu dan janganbertindak kasar seperti itu, " Katanya. 

    "Tentunya kita juga tidak keberatan kalau cara menegurnya humanis dan tidak arogan, " Tutur ullah sapaan akrabnya

    Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani mengundang pihak wartawan yang merasa dirugikan dan perwakilan anggota media lainnya yang turut hadir. 

    Pihak Humas pengadilan menyampaikan tata tertib peserta sidang sekaligus permohonan maaf kepada rekan rekan media atau wartawan atas kejadian tersebut yang menimpa salah satu rekan jurnalis. 

    "Kami mengajak semua pihak, termasuk media untuk sama-sama saling menghargai dan menjaga marwa lembaga peradilan", ucapnya

    "Jika memang ada perilaku dari petugas pengadilan yang terkesan tidak santun, saya mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak wartawan dan semoga tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan berulang, " Pungkasnya. 

    "Di Pengadilan Negeri dan  di seluruh Indonesia berlaku perma nomor 5 tahun 2020 tentang tata tertib persidangan, " tutup

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Sulsel Minta Jajarannya Laporkan...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru 6 Februari 2025
    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah Haji Al-Hijrah di PN Barru, Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan

    Ikuti Kami